APAKABAR BOGOR – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kalongliud, Kecamatan Nanggung, telah usai di laksanakan, pada. Selasa, 30 Maret 2021.

Dalam Rapat tersebut, turut dihadiri oleh semua stakholder yang ada di Desa Kalongliud yang di dampingi BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Kepala Desa Kalongliud, Jani Nurjaman, Menjelaskan. Bahwa, musdesus tersebut merupakan majlis tertingginya desa, dalam rangka memutuskan kebijakan yang hasil keputusan yang akurat berdasarkan Musyawarah Desa Khusus.

“Musdesus tersebut adalah untuk memutuskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang mana KPM tersebut adalah bagian daripada suatu keharusan dan kewajiban kami atas nama pemerintahan desa sesuai amanat peraturan bupati Bogor No 12 tahun 2021,” jelasnya.

Jani menambahkan, jumlah KPM yang sesuai dengan kretaria yang telah di tentukan oleh aturan. Didesa Kalongliud dengan jumlah 75 KPM.

“Ada dua indikator, pertama warga masyarakat miskin dan yang kedua warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya, ” ujar Jani Nurjaman usai Musdesus.

Jani berharap kaitan dengan adanya BLT-DD dapat membantu warga masyarakat khusunya warga miskin di suasana pandemi covid 19. “Dapat di manfaatkan untuk jaminan hidup walaupun ini nilainya hanya 300 perbulan sampai 12 bulan,” tutupnya. (Andriawan)