APAKABAR CIAMPEA – Akibat himpitan ekonomi seorang wanita paruh baya diamankan karena diduga kedapatan mencuri barang- barang pedagang di Pasar Jum’at, Kecamatan Tenjolaya. Jum’at 22 Januari 2021.
Awalnya para pedagang curiga dengan gerak gerik pelaku, yang membawa beberapa barang dagangan tanpa membayarnya.
Sontak, para pedagang dan warga langsung mengejar dan mengepung wanita tersebut.
Wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut nyaris menjadi sasaran amuk massa. Namun, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Informasi di lapangan, wanita paruh baya tersebut tertangkap basah saat mengambil barang dagangan tanpa membayar.
Tak hanya itu, saat diinterogasi petugas ia pun mengakui telah mengambil dompet salah satu pengunjung pasar.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciampea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Haidy)