MER-C Tuding Walikota Bogor Kurang Beretika dan Melanggar Hak Pasien

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 29 November 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad. /Facebook.com/MER-C Indonesia

Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad. /Facebook.com/MER-C Indonesia

APAKABAR NEWS – Habib Rizieq telah mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C kemudiann mengirim beliau untuk beristirahat di RS.

“Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat,” kata Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Apakabarnews.com dari MER-C, Sabtu, 28 November 2020, Walikota Bogor juga dinilai tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.

Abdul Murad menyebut, Walikota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien,” katanya.

Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien.

Terkait hal tersebut, MER-C sebagai Tim Medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan HRS dengan tegas menyampaikan 4 hal ini.

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru