Dalam penegakan hukum itu, pihak kepolisian berpedoman dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum.”
“Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan,” bebernya. (pol)
Halaman : 1 2






