Untuk Meningkatkan PAD Dari Retribusi Parkir, Dishub Menggandeng Pihak Ketiga

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub kabupaten Bogor menggandeng pihak ketiga, dalam pengelolaan kantong parkir. (Dok. Apkabarbogor.com/Iwan)

Dishub kabupaten Bogor menggandeng pihak ketiga, dalam pengelolaan kantong parkir. (Dok. Apkabarbogor.com/Iwan)

APAKABAR BOGOR – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Bogor menggandeng pihak ketiga, dalam pengelolaan kantong parkir.

Plt Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas perhubungan (Dishub) wilayah III Ciawi. Bambang H mengatakan,

Untuk pencapain PAD dari retribusi parkir diwilayah kerjanya, yang meliputi delapan kecamatan, saat ini ditarget 336 juta pertahun nya.

“Penyelenggaraan perparkiran saat ini, tidak bisa lagi dikelola oleh perorangan, ini sudah diatur oleh peraturan Bupati (Perbup) 32 tahun 2021,” Katanya.

Bambang menuturkan, dalam hal ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, ke pihak yang belom terkoordinir dengan baik.

Untuk pembenahan yang berpotensi retribusi, diluar yang sudah masuk pajak.

“Dulu memang bisa perorangan, namun saat ini, pengelolaannya harus melalui pihak ketiga yang berbadan hukum, yang ditunjuk oleh Dishub,” Tuturnya, Selasa 1 Maret 2022.

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru