ULP Cibinong dengan Tegas Menyatakan Bahwa Registrasi LPJK Bukanlah Persyaratan Lelang

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. /Dok. Albert

Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. /Dok. Albert

APAKABAR BOGOR -Unit Layanan Pengadaan (ULP) Cibinong Kabupaten Bogor berpendirian pada Perpres 16 tahun 2018 yang menyatakan terkait lelang, jangankan 2 (dua) bahkan satupun tidak ada masalah.

Padahal terkait ucapan ULP sudah mendapat jawaban dari LKPP yang mengacu pada pasal 93 soal pekerjaan/jasa tetap menjadi acuan selagi tidak bertentangan.

Dengan jawaban LKPP dipastikan perpres 54 tahun 2010 masih menjadi rujukan.

Saat awak media ini mendapatkan data baru/tambahan terkait pernyataan ULP Cibinong, kembali media ini menyambangi ULP tersebut guna mendapatkan keterangan.

Cristanto, selaku Kasubag di ULP saat dikonfirmasi terkait perpres 12 tahun 2021 di pasal 50 yang menyatakan wajib 3 (tiga) dalam huruf (a) kembali membantah.

“Kami sudah sesuai aturan karena mengacu pada perpres 16 tahun 2018,” kata Cristanto, Kamis, 27 Mei 2021.

Disinggung perpres terbaru, Cristanto tetap tak bergeming pada pendirian yang membenarkan tindakan ULP hanya pada perpres 16 tahun 2018. Disinilah aneh tapi nyata saat ada terbaru ULP tetap pada 16 tahun 2018.

Berita Terkait

Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil
Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
LSPR Institute Kolaborsi dengan Edith Cowan University Perkenalkan Batik Cibuluh Bogor di Perth Australia
Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka
Tak Terima Dituding Menerima Aliran Dana dari MNC maupun Pungli Kades, Ini Penegasan Kapolsek Cijeruk
Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas
“Tragis! Anak Kandung di Cileungsi Diduga Aniaya Ibu hingga Meninggal, Polisi Bertindak Cepat”
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:07 WIB

Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:00 WIB

Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:35 WIB

Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:39 WIB

Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:47 WIB

Tak Terima Dituding Menerima Aliran Dana dari MNC maupun Pungli Kades, Ini Penegasan Kapolsek Cijeruk

Berita Terbaru