APAKABAR BOGOR – Rapid tes bagi peserta Muktamar III Angkatan Muda Ka’bah, Jumat 25 Juni 2021, wajib dilakukan.
Acara yang diadakan di Hotel Seruni, Kecamatan Cusarua, Kabupaten Bogor tersebut memberlakukan Protokol kesehatan dengan sangat ketat.
Salah seorang peserta Muktamar Joy Pandhita mengatakan, Rapid tes menjadi sebuah syarat bagi yang mengikuti Muktamar.
“Bagi seluruh peserta yang mengikuti Muktamar, wajib mengikuti rapid test terlebih dahulu,” ungkap Joy kepada wartawan.
Ketua DPW AMK Jawa Barat itupun menyebutkan, Muktamar di ikuti oleh 50 peserta dan 20 tamu undangan, Selebihnya Muktamar itupun diikuti secara virtual.
“Untuk peserta dari luar kota harus di rapid test ditempat asalnya ketika berangkat ke Bogor. Sesampainya di acara Muktamar, peserta luar kota wajib ikut rapid test kembali.
Hal itu dilakukan untuk antisipasi penularan covid-19 selama diperjalanan dari luar kota ke acara Muktamar di Kabupaten Bogor ini,” papar dia.
Joy juga menambahkan, rapid test dilakukan untuk menjamin dan memberikan keamanan, agar seluruh peserta terhindar dari bahaya penularan Covid-19.
“Selain di rapid test seluruh peserta, sudah dilakukan juga sterilisasi di seluruh area di dalam ruangan Muktamar maupun di luar area Muktamar dengan menyemprotkan disinfektan,” tutupnya. (wan/ash)
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak kerjasama putra daerah yang berminat, untuk bersama-sama mengelola media kawasan desa atau kecamatan, contohnya seperti media Apakabarciampea.com. Hubungi WhatsApp kami: 0855-7777888.






