Tidak Terkecuali Peserta Muktamar III AMK Wajib Menjalani Rapid Tes, Jumlah Peserta Dibatasi

- Pewarta

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapid tes dilakukan di depan Pintu masuk bagi peserta Muktamar III AMK./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Rapid tes dilakukan di depan Pintu masuk bagi peserta Muktamar III AMK./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Rapid tes bagi peserta Muktamar III Angkatan Muda Ka’bah, Jumat 25 Juni 2021, wajib dilakukan.

Acara yang diadakan di Hotel Seruni, Kecamatan Cusarua, Kabupaten Bogor tersebut memberlakukan Protokol kesehatan dengan sangat ketat.

Salah seorang peserta Muktamar Joy Pandhita mengatakan, Rapid tes menjadi sebuah syarat bagi yang mengikuti Muktamar.

“Bagi seluruh peserta yang mengikuti Muktamar, wajib mengikuti rapid test terlebih dahulu,” ungkap Joy kepada wartawan.

Ketua DPW AMK Jawa Barat itupun menyebutkan, Muktamar di ikuti oleh 50 peserta dan 20 tamu undangan, Selebihnya Muktamar itupun diikuti secara virtual.

“Untuk peserta dari luar kota harus di rapid test ditempat asalnya ketika berangkat ke Bogor. Sesampainya di acara Muktamar, peserta luar kota wajib ikut rapid test kembali.

Hal itu dilakukan untuk antisipasi penularan covid-19 selama diperjalanan dari luar kota ke acara Muktamar di Kabupaten Bogor ini,” papar dia.

Joy juga menambahkan, rapid test dilakukan untuk menjamin dan memberikan keamanan, agar seluruh peserta terhindar dari bahaya penularan Covid-19.

“Selain di rapid test seluruh peserta, sudah dilakukan juga sterilisasi di seluruh area di dalam ruangan Muktamar maupun di luar area Muktamar dengan menyemprotkan disinfektan,” tutupnya. (wan/ash)


APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak kerjasama putra daerah yang berminat, untuk bersama-sama mengelola media kawasan desa atau kecamatan, contohnya seperti media Apakabarciampea.com. Hubungi WhatsApp kami: 0855-7777888.

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru