APAKABAR BOGOR – Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS) Kini telah resmi berganti nama menjadi Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Pergantian nama organisasi yang konsen terhadap Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan tersebut, telah dikukuhkan dengan terbitnya surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 7 Februari 2022.
Surat keputusan tersebut berdasarkan salinan akta no 21 tanggal 26 Januari tahun 2022, yang dibuat notaris Miranti Tresnaning Timur SH, yang berkedudukan di Kabupaten Bogor.
Aktivis sekaligus Pediri AMBS, Mang Uka mengatakan, setelah sekian lama penantian sejak didirikannya pada tahun 2017 silam, akhirnya AMBS yang dulu di deklarasikan dengan nama PMBS, kini telah berbadan hukum.
“Kami selaku anggota yang telah bersama-sama berjuang, untuk pemekaran Kabupaten Bogor Selatan, akhirnya organisasi yang kami bentuk mendapat pengukuhan dari pihak yang berwenang,”jelasnya. Senin, (7/2/22).
Dia juga mengatakan, akta pendirian tersebut telah lama diajukan, namun dalam perjalanannya banyak rintangan, salah satunya adalah masalah nama organisasi yang telah direvisi beberapa kali.
“Pertama diajukan memang PMBS, tapi nama tersebut ternyata harus dirubah dengan suatu alasan, akhirnya nama AMBS inilah yang tembus, dan berhasil dikukuhkan sebagai organisasi yang berbadan hukum,”tutup dia. (ash)






