Test Wawasan Kebangsaan adalah Implementasi Undang Undang No 19 th 2019, Jangan Bikin Gaduh

- Pewarta

Minggu, 9 Mei 2021 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri. /Dok. kpk.go.id

Ketua KPK Firli Bahuri. /Dok. kpk.go.id

APAKABAR NEWS – DR Kapitra Ampera SH MH menyebut alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Test Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan BKN adalah dalam rangka melaksanakan Undang Undang No 19 th 2019 yg mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN.

Maka dengan amanat UU tersebut dilaksanakanlah seleksi bekerjasama dengan BKN.

Terkait pegawai KPK tidak lolos tes, Kapitra, termasuk soal penyidik senior KPK Novel Baswedan juga seharusnya tak perlu memantik kegaduhan..

Kapitra juga merasa yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK jadi ASN sudah memenuhi prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Mei 2021.

Sebelumnya Firli menyakan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Apa lagi saya baca Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di Lembaga Antikorupsi itu, kurang apa lagi,” kata Kapitra.

“Nah harus bagaimana lagi? Kalau saya sih lebih baik mengundurkan saja, masa sudah senior tidak lolos tes,” katanya.

Menurut Kapitra, negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang melawan pemerintah. Dalam hal ini Pimpinan KPK mengambil sikap tegas menjalankan aturan secara maksimal. (tim)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB