APAKABAR BOGOR – Dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat kebijakan PPKM Level 4. Pemerintah Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1.
Alokasi Bulan Mei 2021, dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat. Hal tersebut di katakan Kepala Desa Cibatok Dua Abdurrohim, pengalokasian BLT-DD Bulan Mei 2021 tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita atur jadwal per RW, yaitu pukul 09.00 WIB sampai Pukul 10.30 WIB untuk RW 02 gitu, agar tidak penumpukan kerumunan,” ujar Kepala Desa Cibatok Dua Abdurrohim di kantornya. Sabtu 31 Juli 2021.
Diakuinya, selain mempersiapkan tempat duduk berjarak agar tidak terjadi kerumunan, tempat mencuci tangan, serta mengenakan masker, juga di terapkan dalam penyaluran BLT-DD tersebut.
Baca Juga:
Jerat Korupsi BUMD Jabar: Begin Troys Tersandung Proyek Kilang Ilegal Senilai Puluhan Miliar
“Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menerima 300.000 per KPM, ” ungkapnya.
Adapun kriteria penerima BLT-DD menurutnya, didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan program bansos lain.
“Kita desa hanya sebatas menyalurkan, sesuai pengajuan RT/RW agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan, ” ungkapnya.
Ia berharap KPM bisa memanfaatkan uang BLT tersebut bisa di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Karena keluhan di tengah pamdemi ini jangankan masyarakat kecil ya, orang yang kerja banyak yang di rumahkan,” tukasnya.(Andriawan)