Sudah Saatnya Pemerintah Hadir untuk Kesejahteraan Wartawan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Desember 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CE0 Lintasbogor.com, yang juga Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat, SH, M.Kn. /Dok. Rohmat Selamat

CE0 Lintasbogor.com, yang juga Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat, SH, M.Kn. /Dok. Rohmat Selamat

Selama ini, amat banyak laporan dari masyarakat yang kerap terganggu dengan adanya wartawan yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan cenderung merugikan nara sumber, sehingga dihinggapi paranoid dengan wartawan.

Sudah seharusnya, aturan tentang uji kompetensi dan sertifikasi wartawan dilakukan, namun harus diimbangi dengan kesejahteraan wartawan yang telah memiliki sertifikasi. Kesejahteraan ini penting, agar wartawan bisa hidup layak sebagaimana mengacu pada UUD 1945.

Pada UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dituliskan bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Kalimat ini sudah cukup jelas bahwa setiap orang yang berada hidup berdasar UUD 1945 dan di bawah naungan Pancasila berhak hidup sejahtera lahir dan batin.

Sudah saatnya pemerintah, ikut memikirkan kesejahteraan wartawan dengan mengatur tunjangan profesi, sehingga memiliki dasar untuk memberi tunjangan kepada wartawan, mengingat peran wartawan dalam menyuarakan pesan-pesan pembangunan sangat besar.

Oleh : Rohmat Selamat, SH, M.Kn, Advokat sekaligus Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Kabupaten Bogor

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru