Soal Isu Agama Calon Kapolri, DPR Sebut Tidak Ada Aturan Agama Tertentu

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 27 November 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid. /dpr.go.id.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid. /dpr.go.id.

APAKABAR NEWS – Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan dalam persyaratan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Dimana, tidak ada persyaratan bagi calon Kapolri beragama tertentu. Jazilul mengungkapkan, syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian. Pemaparan tersebut disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?” yang digelar secara fisik dan daring di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020. Turut hadir, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu.”

“Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul.

Lebih lanjut, politisi F-PKB itu kembali menyatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002  Pasal 11 Ayat 6 secara prinsip bahwa calon Kapolri hanya berdasarkan usulan dari Presiden. 

Yakni, calon Kapolri harus perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan kepangkatan dan jenjangnya. 

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru