APAKABAR CIAMPEA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi kaburnya selebgram Rachel Vannya saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan,
Jakarta.
Menurut Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kemenkes hingga kini belum mendapat laporan resmi informasi selebgram Rachel Vannya yang meninggalkan Wisma Atlet
sebelum masa karantinanya berakhir, setelah kembali dari luar negeri.
“Jika aturan yang dilanggar dalam proses karantina, maka akan ditindak tegas,” kata Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip Hallo.id dari akun YouTube TV One
yang diunggah pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Namun menurutnya, Kemenkes masih harus melakukan crosscheck informasi kaburnya Rachel terlebih dahulu.
Baca Juga:
KOK Kecamatan Pamijahan Genjot Pengembangan Atlet Voli Muda dan Sarana Olahraga
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Sebelumnya viral di media sosial Rachel Vennya dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Menurut akun di media sosial tersebut, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari usai pulang dari luar negeri.
Namun ternyata Rachel hanya menjadi tiga hari masa karantina.
Halaman : 1 2 Selanjutnya