Satpol PP Runtuhkan Puluhan Bangunan Liar di Ciawi

- Pewarta

Senin, 7 Februari 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat pol PP kabupaten Bogor beserta kodim 0621 dan Polres, turun untuk eksekusi pembongkaran. /Dok. Apakabarbogor.com/Iwan

Sat pol PP kabupaten Bogor beserta kodim 0621 dan Polres, turun untuk eksekusi pembongkaran. /Dok. Apakabarbogor.com/Iwan

Sementara menurut pihak Jasa Marga Rady Riadi Lukman. Divisi Tol Raod Regional
Menyampaikan.

Para PKL yang mendirikan bangunan liar di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) atau bahu jalan Tol Jagorawi, terancam penjara maksimal 9 bulan atau denda paling banyak Rp500 juta.

karena para PKL dengan aktivitas jual belinya di bahu jalan Tol Jagorawi dianggap mengganggu fungsi jalan sesuai pasal 12 (a) Undang-Undang nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Maka barang siapa yang mengganggu fungsi jalan bisa dikenakan sanksi pidana penjara atau denda.

kami saat ini melakukan pembongkaran bangunan liar di samping Tol jagorawi dengan tindakan secara persuasif,” Ujar nya kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022. (Wan)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru