APAKABARBOGOR.COM –Puluhan spanduk liar terpasang di sepanjang Jalan Raya Kemang – Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Karena mengganggu keindahan, spanduk tersebut langsung dibredel petugas Sapol PP Kecamatan Kemang.
Pantauan media ini, sejumlah petugas satpol PP rutin menggelar operasi penertiban spanduk liar.
Sasarannya spanduk yang melintang di jalan utama dan dipasang di pepohonan.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Kasi Trantib Kecamatan Kemang Ibrohim mengatakan, penertiban spanduk dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan di wilayah kecamatan kemang.
”Itu kegiatan rutin kami, yakni menertibkan sepanduk tidak berizin, yang dipasang di sepanjang jalan kemang parung, dan Jalan raya Hambulu, Desa pondok Udik. Karena jelas itu mengganggu dan merusak keindahan,” ujarnya kepada wartawan.
Ibrohim menambahkan, puluhan spanduk tersebut selanjutnya bakal dibawa ke kecamatan.
”Beberapa spanduk tersebut merupakan spanduk proferti atau spanduk perumahan,” pungkasnya. (dion/ash)***
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK