Satgas Covid19 Kabupaten Bogor Tindak Rumah Makan yang Melanggar PPKM Darurat

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor lakukan Penindakan ke sejumlah tempat makan yang melanggar aturan di masa PPKM darurat. /Dok. Polres Bogor

Polres Bogor lakukan Penindakan ke sejumlah tempat makan yang melanggar aturan di masa PPKM darurat. /Dok. Polres Bogor

APAKABAR BOGOR – Penegakan pelanggaran protokol Kesehatan di massa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terus di lakukan satgas penanganan Covid19 Kabupaten Bogor pada Selasa 6 Juli 2021.

Polres Bogor yang tergabung dalam Satgas penangan Covid19 lakukan Penindakan ke sejumlah tempat makan yang melanggar aturan di masa PPKM darurat Jawa-Bali.

Seperti halnya rumah makan HS dan rumah makan B yang berlokasi di jalan raya Bogor – Jakarta di kenakan teguran tertulis dan denda sebesar 5 Juta Rupiah, akibat melayani makan di tempat di massa Pemberlakuan PPKM darurat.

Yoga selaku Kabid Penagakan Sat Pol PP mengungkapkan bahwa penindakan yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan Perbup No.61 tahun 2020 Tetang protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSBB pra adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat aman dan produktif.

Kami himbau kepada seluruh masyarakat ataupun para pelaku usaha dengan di berlakukannya PPKM darurat dalam upaya percepatan penanganan Covid19 ini, untuk kita bersama mentaati segala peraturan yang di berlakukan saat ini, demi kebaikan kita bersama tutupnya Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K, S.H. (*)

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru