Satgas Covid19 Kabupaten Bogor Tindak Rumah Makan yang Melanggar PPKM Darurat

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor lakukan Penindakan ke sejumlah tempat makan yang melanggar aturan di masa PPKM darurat. /Dok. Polres Bogor

Polres Bogor lakukan Penindakan ke sejumlah tempat makan yang melanggar aturan di masa PPKM darurat. /Dok. Polres Bogor

APAKABAR BOGOR – Penegakan pelanggaran protokol Kesehatan di massa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terus di lakukan satgas penanganan Covid19 Kabupaten Bogor pada Selasa 6 Juli 2021.

Polres Bogor yang tergabung dalam Satgas penangan Covid19 lakukan Penindakan ke sejumlah tempat makan yang melanggar aturan di masa PPKM darurat Jawa-Bali.

Seperti halnya rumah makan HS dan rumah makan B yang berlokasi di jalan raya Bogor – Jakarta di kenakan teguran tertulis dan denda sebesar 5 Juta Rupiah, akibat melayani makan di tempat di massa Pemberlakuan PPKM darurat.

Yoga selaku Kabid Penagakan Sat Pol PP mengungkapkan bahwa penindakan yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan Perbup No.61 tahun 2020 Tetang protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSBB pra adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat aman dan produktif.

Kami himbau kepada seluruh masyarakat ataupun para pelaku usaha dengan di berlakukannya PPKM darurat dalam upaya percepatan penanganan Covid19 ini, untuk kita bersama mentaati segala peraturan yang di berlakukan saat ini, demi kebaikan kita bersama tutupnya Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K, S.H. (*)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Berita Terbaru