APAKABAR CIAMPEA – Para Babinsa Koramil 2114 Ciampea yang dipimpin Pelda Utam Hendra, melaksanakan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Pasar Baru Ciampea, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.
Kegiatan operasi yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Baru Ciampea tersebut, dilakukan bersama anggota Satpol PP, Linmas, Satgas Covid Desa dan Mahasiswa IPB Dramaga.
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 2114 Ciampea melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker sesuai dengan perpanjangan PPKM Mikro Kabupaten Bogor.
Pelda Utam Hendra mengatakan, bahwa hari ini bersama anggota Tagana, Linmas dan Satpol PP, kita kembali melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Ciampea.
Baca Juga:
Jerat Korupsi BUMD Jabar: Begin Troys Tersandung Proyek Kilang Ilegal Senilai Puluhan Miliar
“Kegiatan ini rutin kita lalukan setiap hari dan untuk hari ini, masih ada masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dikenakan sanksi teguran lisan,” pungkasnya. (Haidy)