APAKABAR CIAMPEA – Para Babinsa Koramil 2114 Ciampea yang dipimpin Pelda Utam Hendra, melaksanakan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Pasar Baru Ciampea, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kegiatan operasi yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Baru Ciampea tersebut, dilakukan bersama anggota Satpol PP, Linmas, Satgas Covid Desa dan Mahasiswa IPB Dramaga.

Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 2114 Ciampea melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker sesuai dengan perpanjangan PPKM Mikro Kabupaten Bogor.

Pelda Utam Hendra mengatakan, bahwa hari ini bersama anggota Tagana, Linmas dan Satpol PP, kita kembali melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Ciampea.

“Kegiatan ini rutin kita lalukan setiap hari dan untuk hari ini, masih ada masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dikenakan sanksi teguran lisan,” pungkasnya. (Haidy)