Puluhan Bangli dan PKL di Sepanjang Jalan Salabenda Siap Dibongkar

- Pewarta

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang mendata bangunan liar dan PKL di Sepanjang Jalan Salabenda./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Diyon

Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang mendata bangunan liar dan PKL di Sepanjang Jalan Salabenda./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Diyon

APAKABAR BOGOR – Puluhan bangunan liar (Bangli) dan PKL di sepanjang Jalan Raya Salabenda – Kemang dan Jalan Raya Salabenda – Paskhas Lanud Atang Sandjaja, Kecamatan Kemang, yang berdiri di lahan negara siap dibongkar.

Kasi Trantib Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi mengatakan, dari hasil pendataan Mako Satpol PP Kabupaten Bogor berjumlah 152 titik. Adapun teknis dan mekanisme selanjutnya akan dilaksanakan oleh Sat Pol PP Kabupaten yang bekerjasama dengan Kodim, Polres, Lanud ATS, DPKPP, DPUPR, Agraria dan Tata Ruang/BPN, DPSDA Provinsi Jabar, SKPD terkait, Forkopimcam Kemang, dan Desa terkait, karena hal ini berdasarkan wewenang Pemerintah Kabupaten.

“Iya bangunan tersebut berdiri di lahan milik negara. Setelah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik bangunan, Satpol Kabupaten Bogor memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik pembangunan,” ujar Tomi sapaan akrabnya.

Masih kata Tomi, hasil rapat dengan Kasat Pol PP Kab Bogor bersama Kodim, Polres, Lanud ATS, DPKPP, DPUPR, Agraria dan Tata Ruang/BPN, DPSDA Provinsi Jabar, SKPD terkait, Forkopimcam Kemang, dan Desa terkait, salah satu hasilnya bahwa Pembongkaran akan dilaksanakan pada hari Kamis 17 Juni 2021 dengan melakukan tahapan-tahapan dan mekanisme yang berlaku. 

“Pihak Kecamatan bersama pihak Desa terkait sejak jauh-jauh hari sudah melakukan himbuan dan sosialiasi di lapangan terkait wacana pembongkaran dan para pemilik maupun pengontrak tersebut masing-masing telah membuat surat penyataan atas konsekuensi mereka,” tambah Tomi.

Dalam surat pernyataan yang telah mereka tandatangani di atas meterai antara lain:

  1. Bahwa benar lahan yang dipergunakan adalah milik Pemerintah/Daerah Milik Jalan (DAMIJA) 2. Saya siap untuk dibongkar atau membongkar sendiri bilamana lahan tersebut akan dipergunakan oleh Pemerintah, 3. Saya tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun, 4.Saya akan menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan keindahan di sepanjang tempat usaha saya.

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru