APAKABAR BOGOR – Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada semester pertama TA 2021 telah melaksanakan kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1. BIMBINGAN SOSIAL PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2021
Tujuan dari kegiatan Bimbingan Sosial Pendamping Bagi Anak Berkebutuhan Khusus se-Kabupaten Bogor. adalah untuk meningkatkan pembinaan kepada para pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan meningkatkan Pengetahuan serta Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bogor.
SASARAN KEGIATAN
50 orang Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret s/d 1 April 2021, tempat Hotel Gumilang Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan dilakukan koordinasi dengan :
a. Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK);
b. Kasi PKM kecamatan;
c. Bappeda Litbang;
d. Narasumber.
No | Nama | Instansi/Lembaga | Keterangan |
1. | Drs. Erniyanto, M.Si | Kementerian Sosial RI | Narasumber |
2. | Adun Abdullah Syafi’i, M.Ag | Dinas Sosial Prov Jawa Barat | Narasumber |
Hasil :
- Tersosialisasinya program Rehabilitasi Sosial kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat melalui Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Anak Berkebutuhan Khusus di Hotel Gumilang Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor;
- Tercapainya target jumlah peserta kegiatan Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sejumlah 50 orang.
2. BIMBINGAN SOSIAL BAGI PENDAMPING SOSIAL LANJUT USIA SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2021
Tujuan :
- Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada para Pendamping Sosial Lanjut Usia dalam penanganan dan pendampingan terhadap Lanjut Usia Potensial, Non Potensial dan Terlantar;
- Wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor umumnya kepada masyarakat kabupaten Bogor khususnya dan kepada Lansia yang membutuhkan Pelayanan Sosial dan Pendampingan;
- Pendamping Sosial Lanjut Usia mampu memberikan pendampingan kepada Lanjut Usia agar mampu mengembalikan keberfungsian sosial nya kearah yang lebih baik.
TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Baca Juga:
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka
- Hari : Senin s.d Kamis
- Tanggal : 5 s.d 8 April 2021
- Waktu : Senin, Cek In 12.00 WIB s/d 15.00 WIB
- Tempat : THE RIZEN HOTEL
Jl. Raya Puncak Km. 83 Cibeureum, Cisarua Bogor
PELAKSANA KEGIATAN
Peserta sebanyak 40 orang Pendamping Sosial Lanjut Usia di setiap Kecamatan.
Hasil :
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
- Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu tidak dilakukan di Kementerian Sosial melainkan di Balai-Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia yang terdekat adalah Balai Rehabilitasi Sosial Budhi Dharma Bekasi;
- Program Lansia Kit : Paket bantuan operasional ATENSI yang diperuntukan bagi lanjut usia dengan komposisi bantuan sandang, pangan, tempat tinggal, perlengkapan dan vokasional berupa :
a. Sandang (Baju Koko, Sarung, Perlengkapan Ibadah, Selimut dsb);
b. Pangan (Makanan Pokok, Makanan Tambahan, Nutrisi, Vitamin);
c. Papan/Sarana Kamar (Kasur, Lemari, Bantal, Kelambu, dsb);
d. Perlengkapan yang terdiri atas alat bantu seperti kacamata, alat bantu dengar dan Aksesibilitas seperti kursi roda, walker, dsb). - Program ATENSI Asistensi Sosial adalah suatu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan/bantuan sosial kepada orang dengan masalah kesejahteraan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak dan dapat melakukan fungsi sosialnya;
- ATENSI Layanan Langsung Pemberian layanan pendampingan, dukungan dan/atau bantuan rehabilitasi sosial yang diberikan UPT (balai besar/balai/loka) kepada individu penerima manfaat (PM), kepada keluarga PM, dan kepada komunitas dimana PM tinggal.
3. KEGIATAN BIMBINGAN REHABILITASI SOSIAL PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) BAGI TIM REAKSI CEPAT DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021
Maksud
Imlementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 7 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dan mendukung mewujudkan Panca Karsa Kabupaten Bogor yaitu :
-Bogor cerdas;
_Bogor sehat;
-Bogor maju;
-Bogor membangun; dan
-Bogor berkeadaban.
Tujuan
Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor adalah :
a. Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan social;
b. Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum;
c. Mengetaskan Pemerlu Pelayanan sosial (PPKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan social.
A. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Tempat
Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor bertempat di Hotel Accram yang beralamat di Jl. Raya Puncak – Cipayung KM.75 No. 100 Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung;
2. Waktu
Waktu kegiatan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung dari hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2021 sampai 11 Juni 2021.
B. HASIL YANG DICAPAI
1. Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat di Kabupaten Bogor;
2. Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS;
3. Menurunnya Populasi PMKS di Jalanan;
4. Jumlah Tim Reaksi Cepat yang di bentuk.
4. KEGIATAN PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI SUMBER KESEJAHTRAAN SOSIALKELEMBAGAAN MASYARAKAT KEWENANGAN KABUAPTEN BOGOR USAHA KESEJAHTRAAN SOSIAL BAGI KARANG TARUNA TAHUN ANGGARAN 2021 DI HADIRI OLEH 80 PESERTA DARI 40 KECAMATAN
Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya pengembangan jaringan Komunikasi, Kerjasama, Sinergi dan Kolaborasi antar Karang Taruna di wilayah KABUPATEN bogor.
Peran aktif Karang Taruna dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial sudah cukup dirasakan, terutama dalam penanganan pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PpKS). Oleh karena itu, Karang Taruna diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan Rumusan, Model maupun pelaksanaan :
Hari : Rabu s/d Jumat
Tanggal : 16 s/d 18 Juni 2021
Waktu : 12.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hotel Bale Arimbi Jl. Raya Puncak Cibogo II No.21,
Cipayung Datar, Kec. Megamendung, Bogor, Jawa Barat