Proyek Pembangunan Masjid Dihentikan Pemdes Ciampea Udik, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Ciampea Udik hentikan proyek pembangunan Masjid tak berijin di Kampung Cisalada./Dok.Apakabarciampea.com./Haidy

Pemdes Ciampea Udik hentikan proyek pembangunan Masjid tak berijin di Kampung Cisalada./Dok.Apakabarciampea.com./Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Proyek pembangunan masjid yang berada di Kampung Cisalada Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea dihentikan Pemerintah Desa Ciampea Udik. Pasalnya, bangunan milik jemaah Ahmadiyah (JA) ini tidak berizin dan tidak ada koordinasi apapun.

“Jadi proyek tersebut baru sebatas tiang saja dan bangunan itu mesjid lama hanya direnovasi total,” kata Kepala Desa Ciampea Udik Cecep Basarudin kepada wartawan Rabu 17 Februari 2021.

Cecep juga menjelaskan, sebenarnya kalau dari warga belum ada pergerakan hanya mengantisipasi kejadian yang dulu terulang kembali.

“Jadi untuk sementara proyek itu kita berhentikan dulu sampai tiga bulan kedepan menunggu keputusan pusat dan keberadaan mereka ada dilingkungan bareng warga, satu kampung,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan kondisi tetap kondusif saja, khawatir ditumpangi pihak tidak bertanggungjawab dan mereka menerima ketika diberhentikan.

“Sejak awal tidak ada koordinasi dengan pihak desa dan menyalahi aturan juga.Bahkan, keberadaan mereka memang sudah ada dan adem ayem, hanya ini pembangunan mesjid khawatir ada gesekan lagi,” tutupnya.(Haidy)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru