PPKM Mikro di Perpanjang, Anggota Koramil 0621-14 Ciampea Pusatkan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 Juni 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR CIAMPEA – Upaya pengendalian penularan Covid-19, anggota jajaran Koramil 0621-14 Ciampea, sasar pasar tradisional lakukan operasi yustisi PPKM Mikro.

Selain Operasi Yustisi dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Ciampea ini, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di pasar tradisional.

Agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M serta menghimbau para pedagang agar mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Mikro.

Danramil 0621-14 Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup menyampaikan, dalam Ops yustisi dan PPKM Mikro di Pasar tradisional Ciampea ini, para pedagang dan pembeli diharapkan agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar Covid 19 segera lenyap dari bumi tegar beriman yang kita cintai ini. Untuk itu, marilah kita bersama sama memeranginya dengan cara disiplin pada diri sendiri dalam mencegah penyebaran virus,” pungkasnya. (Haidy)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru