APAKABAR BOGOR – Polsek Kemang melaksanakan kegiatan pembagian masker setelah Sholat Jumat Berjamaah di Masjid Ar Rayan Kp. Tegal RT 09/03 Desa Tegal Kec. Kemang Kab. Bogor, pada Jumat, 25 Juni 2021.
Dalam kesempatan ini Polsek Kemang menyampaikan pesan kamtibmas berupa masalah yang terjadi dalam lingkungan saat ini masih khawatir dengan adanya virus covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan 5M.
Selain itu, petugas pun memberikan teguran kepada warga yang hendak melaksanakan aktifitas tetapi tidak menggunakan masker.
“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif untuk warga yang tidak menggunakan masker diberikan teguran sebanyak 20 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 100 buah masker”, ujar Kapolsek Kemang Kompol Ilot Juanda. (pol)
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak putra daerah yang berminat di bidang jurnalistik, untuk bersama-sama mengelola media kawasan desa atau kecamatan, contohnya seperti media Apakabarciampea.com. Hubungi WhatsApp kami: 0855-7777888.