APAKABARBOGOR.COM- Pasca wafatnya Kepala desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi Mulyana beberapa bulan lalu, kades terpilih tersebut masih menyisakan tiga tahun jabatannya yang belum dijalani. Sesuai peraturan yang berlaku, maka diharuskan ada pemilihan Kepala desa antar waktu (PAW), untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Saat ini, sudah terjaring 6 bakal calon (Balon) yang akan mengikuti tes, nantinya dari ke enam orang tersebut akan lolos tiga orang untuk menjadi Calon yang akan dipilih oleh elemen-elemen yang ada didesa secara perwakilan. Hal tersebut dikatakan oleh Pejabat sementara (PJs) Kepala desa Jambuluwuk Beni.
“Setelah tes yang diadakan di kantor Kecamatan, nantinya akan terpilih menjadi tiga orang calon saja,”Katanya, Kamis, 5 Januari 2023.
Beni juga mengungkapkan, dari tiga calon itu akan muncul satu pemenang untuk menduduki kursi kepala desa.
“Kewenangannya sama saja dengan kepala desa yang dipilih oleh masyarakat,”terangnya.
Saat ini,sambungnya, Pemilihan kepala desa antar waktu memang sedang menjadi fokus pemdes Jambuluwuk.
“Mudah-mudahan saja sukses,”harapnya.(ash)***






