APAKABAR BOGOR – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Satpol PP Kecamatan Kemang, membagi-bagikan masker di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kemang, sebagai upaya memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah itu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kami tahu bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Sehingga, kami akan secara terus-menerus melakukan upaya menekan penyebaran virus. Tidak ada istilah berhenti, sampai pandemi ini berakhir, hari ini kita razia yustisi PPKM dan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar kemang,” ujar anggota Koramil 2115/Kemang, Sertu Sukamdi kepada Apakabarbogor.com. Jumat 7 Februari 2021.

Masih kata Sukamdi, bagi-bagi masker dilakukan karena penggunaan masker merupakan hal yang saat ini dapat menyelamatkan diri dari virus corona.

“Kami bagikan dan menyosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat agar mereka terhindar dari virus corona,” katanya.

Dirinya dengan petugas gabungan  mengaku akan terus melakukan sosialisi pencegahan COVID-19 di ruang publik agar masyarakat terhindar dari virus corona.

“Selain melakukan kampanye di ruang publik, kami juga akan rutin menggelar operasi yustisi protokol kesehatan setiap hari. Operasi yustisi tersebut juga dilakukan bersama unsur tiga pilar di Kecamatan Kemang,” tutupnya.(dyn/ash)