APAKABARBOGOR.COM – Sebanyak tiga desa mendapat penyuluhan hukum terpadu, sebagai bagian kerjasama dan bantuan hukum Setda Kabupaten Bogor.
Di desa Cigombong, kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 orang dari unsur masyarakat dan lembaga desa, dan dilaksanakan di aula kantor Desa Cigombong.
Ada empat lembaga yang menjadi Narasumber yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan seta Polres Bogor.
“kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah, untuk hari ini di Desa Cigombong, selanjutnya di Desa Ciburuy dan Ciburayut,”Ungkap Kepala desa Cigombong, Heri Hendrawan.Kamis (8/6/2023).
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Dia juga mengatakan, antusias peserta sangat bagus, mereka antusias dalam mecerna materi dan bertanya ketika tidak memahami.
“Mudah-mudahan saja kegiatan ini akan bermanfaat bagi semuanya,’tutup dia. (ash)***
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik