Perangkat Desa Menjerit, Belum Menerima Siltap Sejak Awal Tahun

- Pewarta

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Eman Sulaeman Ketua Apdesi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.(Dok.Apakabarbogor/cep).

H.Eman Sulaeman Ketua Apdesi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.(Dok.Apakabarbogor/cep).

APAKABARBOGOR.COM –Perangkat desa se-Kabupaten Bogor saat ini tengah menjerit.

Sejak awal tahun 2023 Kepala Desa, Staf Desa, Kepala Dusun, RT, RW, hingga kader belum pernah menerima Penghasilan Tetap (Siltap) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang diterima perangkat desa setiap bulan.

Dari informasi yang dihimpun, lambatnya pencairan Siltap gegara Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang ADD dan Siltap belum juga diteken oleh Menteri Dalam Negeri dan belum mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pengesahan dari Kemendagri dan Pemprov Jabar itu sendiri diperlukan lantaran Kabupaten Bogor saat ini dalam kondisi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ungkap Ketua DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, Asnawi.

Terkait hal tersebut, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Ciawi, H. Eman Sulaeman, membenarkan bahwa saat ini kondisi perangkat desa se-Kabupaten Bogor sedang prihatin karena belum mendapatkan penghasilan sejak awal tahun ini.

“Apalagi sekarang menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Mereka kasihan. Mereka membawa nasib keluarganya, padahal kader, RT RW, perangkat desa dan lainnya tetap bertugas melayani masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Eman, dari tahun ke tahun soal Siltap selalu mengalami keterlambatan.

“Dari dulu selalu begitu, pejabat jarang memperhatikan serius.

Maka saya mengimbau kepada pejabat tolong perhatikan! Ini kritik membangun untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kepala Desa Citapen, Kecamatan Ciawi ini. (acep Mulyana/ash)***

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru