Penerapan PPKM Darurat, Danrem 061/SK Minta Aparat yang Bertugas Tetap Humanis

- Pewarta

Jumat, 9 Juli 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bogor Kota didampingi Danrem 061/SK dalam kegiatan penerapan PPKM Darurat di Kota Bogor./Dok.Penrem 061/SK

Kapolresta Bogor Kota didampingi Danrem 061/SK dalam kegiatan penerapan PPKM Darurat di Kota Bogor./Dok.Penrem 061/SK

APAKABAR BOGOR – Dalam rangka mendukung program pemerintah dan menanggulangi wabah pandemi global covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melaksanakan penerapan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan arus lalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Polresta Bogor Kota tersebut didukung oleh Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Danrem 061/Suryakancana. Jum’at, 9 Juli 2021.

“Penyekatan arus lalu lintas dilaksanakan di depan terminal Baranangsiang, tepatnya penyekatan dilakukan dua arah, baik yang ke arah Jakarta maupun yang hanya kedalam Kota Bogor saja,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Selain Kapolresta yang turun langsung memantau penerapan penyekatan jalan, Danrem 061/SK juga ikut memantau bahkan turun langsung melakukan penyekatan jalan yang didampinggi oleh Kasrem 061/SK, Kasi Ops serta Dandim 0606/KB.

Danrem pun berharap pelaksanaan penerapan PPKM darurat dapat berjalan dengan kondusif dan aman.

“Hari ini ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui persyaratan jika akan melintasi jalan tersebut baik yang menuju Jakarta maupun yang menuju Kota Bogor,” ungkap Danrem.

Padahal, persyaratan bagi pengendara ataupun penumpang kendaraan roda empat maupun roda dua yaitu harus melengkapi surat keterangan, misalnya surat jalan/tugas bekerja, ataupun surat Swab bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:57 WIB

Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah

Berita Terbaru