Penegakan PPKM, Koramil 0621-14 dan Polsek Ciampea Gelar Operasi Yustisi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 September 2021 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi PPKM digelar jajaran Koramil 0621-14 dan Polsek Ciampea di Jalan Letnan Sukarna, Kecamatan Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Haidy

Operasi Yustisi PPKM digelar jajaran Koramil 0621-14 dan Polsek Ciampea di Jalan Letnan Sukarna, Kecamatan Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Koramil 0621-14 Ciampea bersama Polsek Ciampea melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalan Letnan Sukarna, Kecamatan Ciampea.

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto pada apel Operasi Razia Yustisi PPKM mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kita bersinergitas bersama – sama ada Danramil, Camat, juga perangkat penegakan Kasi terantib dan Personil TNI,Polri, sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar – benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona,” jelas dia.

Sementara Itu, Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup juga menyampaikan bahwa Sinergisitas Muspicam dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 semakin solid.

Ini bagian dari keseriusan TNI, Polri dan Pemerintah pendisiplinan meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan melawan COVID-19.

“Kita akan patroli dan menyisir beberapa tempat berkumpulnya massa yang sudah kita ketahui lokasinya, Mereka yang tidak mengindahkan, ditemukan lalai dalam menjaga jarak dan tidak mematuhi protokol kesehatan, apalagi masker kita beri peringatan,” tegas dia.

Danramil juga menekankan untuk pemilik Caffe dan rumah makan juga diberikan sangsi jika apabila mereka kedapatan tidak menghiraukan aturan protokol kesehatan COVID-19. (Haidy)

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru