APAKABAR CIAMPEA – Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Koramil 0621-14 Ciampea bersama Polsek Ciampea melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalan Letnan Sukarna, Kecamatan Ciampea.

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto pada apel Operasi Razia Yustisi PPKM mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kita bersinergitas bersama – sama ada Danramil, Camat, juga perangkat penegakan Kasi terantib dan Personil TNI,Polri, sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar – benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona,” jelas dia.

Sementara Itu, Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup juga menyampaikan bahwa Sinergisitas Muspicam dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 semakin solid.

Ini bagian dari keseriusan TNI, Polri dan Pemerintah pendisiplinan meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan melawan COVID-19.

“Kita akan patroli dan menyisir beberapa tempat berkumpulnya massa yang sudah kita ketahui lokasinya, Mereka yang tidak mengindahkan, ditemukan lalai dalam menjaga jarak dan tidak mematuhi protokol kesehatan, apalagi masker kita beri peringatan,” tegas dia.

Danramil juga menekankan untuk pemilik Caffe dan rumah makan juga diberikan sangsi jika apabila mereka kedapatan tidak menghiraukan aturan protokol kesehatan COVID-19. (Haidy)