Pemkab Bogor Tantang Desa Habiskan Duit Satu Milyar, Salah Satu Syaratnya Bikin Pusing

- Pewarta

Minggu, 11 April 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Samisade oleh DPMPD Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Sosialisasi Samisade oleh DPMPD Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Untuk meningkatkan tarap perekonomian masyarakat di pedesaan, Pemerintah terus mengucurkan anggaran, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Saat inipun pemerintah kabupaten Bogor meluncurkan program Satu Milyar Satu Desa (Samisade).

Kendati demikian, masih banyak desa yang belum memahami sepenuhnya tentang program tersebut, seperti halya desa yang ada di Wilayah kecamatan Ciawi.

Kepala Bidang Sarana dan prasarana (kabid sarpras) Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bogor Lina Mengatakan, bagi Desa yang mengajukan penyerapan Samisade harus benar – benar lolos dari verifikaai, baik secara Administrasi, secara teknis maupun lapangan.

” Ini bukan acara saya, tapi saya di undang oleh pihak kecamatan, untuk memberikan penjelasan perbup 83 tahun 2020.Tentang bantuan keuangan infrastruktur Desa, program Samisade ini minimal anggaran yang di usulkan 200 juta untuk pembangunan, dan maksimal satu milyar,” Ujarnya usai sosialisasi di Desa Bendungan jumat 9 April 2021.

Lina juga menjelaskan, prioritas pembangunan yang didanai oleh Samisade adalah untuk membuka akses jalur. Sepeti akses untuk wisata, akses perekonomian, dan akses batas Desa.

“Apabila itu selesai, nantinya bisa di tingkatkan ke bidang pendidikan dan kesehatan, ” Jelasnya.

Senada, Topik kasi Ekbang kecamatan Ciawi menuturkan, tujuan dari Sosialisasi oleh DPMD karena masih banyaknya profosal pengajuan dari pihak Desa yang harus direvisi.

“Karena nilai yang diajukana untuk titik pembangunannya masih di angka puluhan juta, Dan itu masih bisa didanai dari sumber anggaran lain, seperti dari bantuan provinsi (Banprov) atau dari sumber Dana Desa (DD). Sedangkan untuk Penyerapan Samisade sesuai aturan yang berlaku, minimal nilai Pengajuan di angka 200 juta.” Pungkansya. (Wan)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB