Pemerintah Kota Bogor Tegaskan Melarang Acara Perayaan Pergantian Tahun

- Pewarta

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang. /Dok. dinkes.kotabogor.go.id.

Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang. /Dok. dinkes.kotabogor.go.id.

APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun. Pelarangan ini berlaku baik perayaan secara terbuka maupun tertutup.

“Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja diluar tetapi juga di dalam ruangan,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis, 17 Desmber 2020.

Bima Arya melanjutkan, kepada pihak hotel Pemkot Bogor meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan akhir tahun. Himbauan serupa juga ditujukan bagi masyarakat Kota Bogor karena bagaimanapun hal tersebut mengundang kerumunan masyarakat.

“Kepada semua warga Kota Bogor, kami menghimbau sebaiknya untuk melaksanakan muhasabah dan berdoa bersama-sama di rumah atau di tempat ibadah pada malam pergantian tahun, agar memasuki tahun 2021 suasananya menjadi lebih baik,” harap Bima Arya.

Untuk memastikan hal tersebut, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan lebih gencar melaksanakan operasi ketertiban setiap malam hingga malam pergantian tahun baru untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di beberapa titik yang sudah diidentifikasi.

Operasi yang melibatkan TNI-Polri ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita sudah mengirimkan surat pada titik-titik yang sudah diidentifikasi menjadi pusat keramaian agar mereka menaati, jika tidak akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru