Pemerintah Kota Bogor Tegaskan Melarang Acara Perayaan Pergantian Tahun

- Pewarta

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang. /Dok. dinkes.kotabogor.go.id.

Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang. /Dok. dinkes.kotabogor.go.id.

APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun. Pelarangan ini berlaku baik perayaan secara terbuka maupun tertutup.

“Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja diluar tetapi juga di dalam ruangan,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis, 17 Desmber 2020.

Bima Arya melanjutkan, kepada pihak hotel Pemkot Bogor meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan akhir tahun. Himbauan serupa juga ditujukan bagi masyarakat Kota Bogor karena bagaimanapun hal tersebut mengundang kerumunan masyarakat.

“Kepada semua warga Kota Bogor, kami menghimbau sebaiknya untuk melaksanakan muhasabah dan berdoa bersama-sama di rumah atau di tempat ibadah pada malam pergantian tahun, agar memasuki tahun 2021 suasananya menjadi lebih baik,” harap Bima Arya.

Untuk memastikan hal tersebut, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan lebih gencar melaksanakan operasi ketertiban setiap malam hingga malam pergantian tahun baru untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di beberapa titik yang sudah diidentifikasi.

Operasi yang melibatkan TNI-Polri ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita sudah mengirimkan surat pada titik-titik yang sudah diidentifikasi menjadi pusat keramaian agar mereka menaati, jika tidak akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru