Pemdes Telukpinang Tetapkan APBDes 2021, Ini Harapan Peserta Musyawarah

- Pewarta

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Musrembang desa Teluk Pinang./ Dok. Apakabar Bogor /Iwan Maulana Ardi

Rapat Musrembang desa Teluk Pinang./ Dok. Apakabar Bogor /Iwan Maulana Ardi

Apakabar Bogor – Pemerintahan Desa Telukpinang kecamatan Ciawi, Melaksanakan musyawarah dalam penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes) untuk tahun 2021, musyawarah tersebut dihadiri oleh BadanPermusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa ketua Rt/ Rw, serta para Tokoh dan kader. Turut pula hadir Babinmas dan pendamping Desa se- Kecamatan Ciawi.

Point-point yang telah di bahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sudah dilaksanakan sebelumnya. Namun mengenai beberapa titik pembangunan, berdasarkan pengajuan warga yang telah disepakati bersama waktu itu. Bakal dilaksanakan dan ada perubahan. Demikian seperti yang dikatakan Kepala Desa Telukpinang Ahmad Rifai.

“Untuk itu, tranparansi perlu diketahui secara seksama oleh ketua Rt / Rw,dan Kepala Dusun, agar tersampaikan kembali kepada warga diwilayahnya masing – masing. Mengenai apapun yang telah berjalan, sedang berjalan dan yang akan di jalankan atau dilaksanakan kedepannya,” ujarnya. Sabtu 19 Desember 2020.

Ade juga mengatakan, Sejak dia dilantik satu tahun lalu, sebagai Kepala Desa, langsung dihadapkan pada persoalan pandemi Covid – 19. semua rencana pembangunan jadi tertunda, karena hampir semua anggaran tertumpu pada persoalan itu.

“Berkaitan dengan ekonomi pembangunan (Ekbang). pada APBDes tahun 2021 mendatang menyesuaikan dengan anggaran. Akan dilaksanakan dengan skala prioritas, kalau adanya perubahan hasil kesepakatan dari musrenbang. Itu karena berbenturan dengan aturan, dan segala adanya perubahan hasil kesepakatan dengan pihak Forkopimcam,” terang Dia.

Di tempat yang sama, Hendi Pendamping Desa kecamatan Ciawi mengatakan, Dana Desa (DD) yang seharusnya untuk Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ternyata saat ini harus teralokasikan untuk penanganan Covid, bantuan Langsung Tunai (BLT) mengikuti Permendes, dan perbup 73 tahun 2020.

” Untuk tahun 2021, supaya tidak merasa kaget telah di sampaikan kepada pihak pemerintah Desa, berdasarkan informasi adanya perpanjangan Dana Desa untuk BLT 300 ribu / perbulan / per satu tahun, tapi itu belum ada regulasinya,” pungkas dia. (Wan/ash).

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru