Pemdes Telukpinang Tetapkan APBDes 2021, Ini Harapan Peserta Musyawarah

- Pewarta

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Musrembang desa Teluk Pinang./ Dok. Apakabar Bogor /Iwan Maulana Ardi

Rapat Musrembang desa Teluk Pinang./ Dok. Apakabar Bogor /Iwan Maulana Ardi

Apakabar Bogor – Pemerintahan Desa Telukpinang kecamatan Ciawi, Melaksanakan musyawarah dalam penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes) untuk tahun 2021, musyawarah tersebut dihadiri oleh BadanPermusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa ketua Rt/ Rw, serta para Tokoh dan kader. Turut pula hadir Babinmas dan pendamping Desa se- Kecamatan Ciawi.

Point-point yang telah di bahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sudah dilaksanakan sebelumnya. Namun mengenai beberapa titik pembangunan, berdasarkan pengajuan warga yang telah disepakati bersama waktu itu. Bakal dilaksanakan dan ada perubahan. Demikian seperti yang dikatakan Kepala Desa Telukpinang Ahmad Rifai.

“Untuk itu, tranparansi perlu diketahui secara seksama oleh ketua Rt / Rw,dan Kepala Dusun, agar tersampaikan kembali kepada warga diwilayahnya masing – masing. Mengenai apapun yang telah berjalan, sedang berjalan dan yang akan di jalankan atau dilaksanakan kedepannya,” ujarnya. Sabtu 19 Desember 2020.

Ade juga mengatakan, Sejak dia dilantik satu tahun lalu, sebagai Kepala Desa, langsung dihadapkan pada persoalan pandemi Covid – 19. semua rencana pembangunan jadi tertunda, karena hampir semua anggaran tertumpu pada persoalan itu.

“Berkaitan dengan ekonomi pembangunan (Ekbang). pada APBDes tahun 2021 mendatang menyesuaikan dengan anggaran. Akan dilaksanakan dengan skala prioritas, kalau adanya perubahan hasil kesepakatan dari musrenbang. Itu karena berbenturan dengan aturan, dan segala adanya perubahan hasil kesepakatan dengan pihak Forkopimcam,” terang Dia.

Di tempat yang sama, Hendi Pendamping Desa kecamatan Ciawi mengatakan, Dana Desa (DD) yang seharusnya untuk Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ternyata saat ini harus teralokasikan untuk penanganan Covid, bantuan Langsung Tunai (BLT) mengikuti Permendes, dan perbup 73 tahun 2020.

” Untuk tahun 2021, supaya tidak merasa kaget telah di sampaikan kepada pihak pemerintah Desa, berdasarkan informasi adanya perpanjangan Dana Desa untuk BLT 300 ribu / perbulan / per satu tahun, tapi itu belum ada regulasinya,” pungkas dia. (Wan/ash).

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru