APAKABAR CIAMPEA – Pemerintah Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, membagikan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sabtu 16 Januari 2020.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam kegiatan ini sertifikat dibagikan langsung oleh Kepala Desa Cibuntu, Ahmad Yani yang didampingi paniitia PTSL dan perwakilan dari BPN.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani mengucapkan rasa syukur yang mendalam. Diakuinya, Desa Cibuntu sukses melaksanakan program PTSL, dan Pemerintah Desa Cibuntu sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah warga sangat terbantu dengan program PTSL. semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga.

Pemerintah desa pada tahap satu ini sudah membagikan kurang lebih 145 sertifikat ke warga,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Yani berharap kepada masyarakat Desa Cibuntu untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan.

Dirinya ingin dengan terlaksananya pembagian sertifikat program PTSL, warga Desa Cibuntu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami dari Pemerintah Desa Cibuntu, kesejahteraan warga terus meningkat dengan dibaginya sertifikat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Amalia salah satu warga penerima sertifikat program PTSL mengungkapkan rasa bahagia dan rasa syukurnya atas pembagian yang telah dilakukan.

“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini saya sebagai warga Cibuntu merasa terbantu, dan saya sangat berterima kasih sekali, kalau ngurus sendiri pasti habisnya jutaan kang,” ujarnya kepada apakabarciampea.com

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Cibuntu tidak lupa selalu mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak dan wajib pakai masker.(Haidy)