APAKABARBOGOR.COM – Penertiban sekitar 44  bangunan di Wilayah Kecamatan Ciawi sempat dihadang oleh warga pemilik bangunan yang berada di kolong jembatan jalan Tol, yang tergabung dalam Ormas Persatuan Batak Bogor (PBB).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kabupaten Bogor dilempar oleh puing bangunan, ketika sedang menjalankan tugas pembongkaran.

Hal tersebut memicu kemarahan kedua belah pihak dan meningkat pada aksi saling dorong hingga adu jotos.

Kepala Satuan Polisi Pamong Paja  (Kasat Pol PP)  Kabupaten Bogor Cecep Iman   mengatakan, penertiban bangunan liar yang dilakukan itu, adalah rencana sejak lama.

“Kami telah melaksanakan sesuai SOP,  penertiban ini sesuai tahapan  perjalanannya sangat  panjang.

kami telah berikan toleransi terhadap meraka selama 10 hari untuk membongkar sendiri,”  katanya. Selasa, ( 21/11/2023).

Ia juga menegaskan, sebelum eksekusi  pihak nya  juga  telah berikan kesempatan audiensi  bersama warga di lokasi, untuk membongkar secara mandiri.

Namun  hal tersebut tidak diindahkan, hingga  terjadi insiden saat petugas  melakukan eksekusi dengan mendapat serangan lemparan  dari  kelompok Ormas

“kami berikan kesempatan permintaan mereka akan membongkar secara mandiri, tapi tidak dilakukan, mereka malah menyerang dan dua anggota kami terluka hingga dilarikan ke IGD, ” jelasnya.

Cecep juga membeberkan, bangunan yang ditertibkan itu termasuk  yang berada  di simpang  empat Ciawi  yang berdiri diatas lahan milik PUPR.

“Selain melakukan penegakan Perda, berkaitan  dengan bangunan tanpa izin, penertiban bangunan ini termasuk di dalamnya permintaan dari Jasa Marga, ” ujarnya.

Ditempat yang sama,  Pernando Silalahi sebagai perwakilan dari warga yang melakukan penolakan menjelaskan, tempat yang mereka bangun itu memang  milik PUPR yang disewakan ke PT Jasa Marga.

Namun bukan berarti mereka menempati dengan percuma, karena awalnya mereka membeli garapan dari masyarakat dan memberikan iuran kepada pihak yang mengaku dari PT Jasa Marga.

“Sudah sepuluh tahun kami menempati usaha disini,  tempat ini dapat beli dari warga,  dan bukan hanya itu, kami disini juga membayar  iuran setiap bulan nya kepada pihak jasa marga,”. Pungkasnya. (wan/ash)**