Pembongkaran Bangunan Liar Di Ciawi Diwarnai Aksi Saling Lempar, Dua Anggota Satpol PP Masuk IGD

- Pewarta

Rabu, 22 November 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Kabupaten Bogor sempat dihadang oleh warga pemilik bangunan.(Dok.apakabarbogor/ash).

Satpol-PP Kabupaten Bogor sempat dihadang oleh warga pemilik bangunan.(Dok.apakabarbogor/ash).

APAKABARBOGOR.COM – Penertiban sekitar 44  bangunan di Wilayah Kecamatan Ciawi sempat dihadang oleh warga pemilik bangunan yang berada di kolong jembatan jalan Tol, yang tergabung dalam Ormas Persatuan Batak Bogor (PBB).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kabupaten Bogor dilempar oleh puing bangunan, ketika sedang menjalankan tugas pembongkaran.

Hal tersebut memicu kemarahan kedua belah pihak dan meningkat pada aksi saling dorong hingga adu jotos.

Kepala Satuan Polisi Pamong Paja  (Kasat Pol PP)  Kabupaten Bogor Cecep Iman   mengatakan, penertiban bangunan liar yang dilakukan itu, adalah rencana sejak lama.

“Kami telah melaksanakan sesuai SOP,  penertiban ini sesuai tahapan  perjalanannya sangat  panjang.

kami telah berikan toleransi terhadap meraka selama 10 hari untuk membongkar sendiri,”  katanya. Selasa, ( 21/11/2023).

Ia juga menegaskan, sebelum eksekusi  pihak nya  juga  telah berikan kesempatan audiensi  bersama warga di lokasi, untuk membongkar secara mandiri.

Namun  hal tersebut tidak diindahkan, hingga  terjadi insiden saat petugas  melakukan eksekusi dengan mendapat serangan lemparan  dari  kelompok Ormas

“kami berikan kesempatan permintaan mereka akan membongkar secara mandiri, tapi tidak dilakukan, mereka malah menyerang dan dua anggota kami terluka hingga dilarikan ke IGD, ” jelasnya.

Cecep juga membeberkan, bangunan yang ditertibkan itu termasuk  yang berada  di simpang  empat Ciawi  yang berdiri diatas lahan milik PUPR.

“Selain melakukan penegakan Perda, berkaitan  dengan bangunan tanpa izin, penertiban bangunan ini termasuk di dalamnya permintaan dari Jasa Marga, ” ujarnya.

Ditempat yang sama,  Pernando Silalahi sebagai perwakilan dari warga yang melakukan penolakan menjelaskan, tempat yang mereka bangun itu memang  milik PUPR yang disewakan ke PT Jasa Marga.

Namun bukan berarti mereka menempati dengan percuma, karena awalnya mereka membeli garapan dari masyarakat dan memberikan iuran kepada pihak yang mengaku dari PT Jasa Marga.

“Sudah sepuluh tahun kami menempati usaha disini,  tempat ini dapat beli dari warga,  dan bukan hanya itu, kami disini juga membayar  iuran setiap bulan nya kepada pihak jasa marga,”. Pungkasnya. (wan/ash)**

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru