APAKABAR CIAMPEA – Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 Pemerintah Kecamatan Ciampea menutup sementara berbagai pelayanan mulai Sabtu 26 Juni hingga Selasa 29 Juni 2021.
“Sehubungan dengan antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kantor Kecamatan Ciampea, dengan ini dilaksanakan Karantina Kantor Kecamatan Ciampea,” ujar Camat Ciampea, Chaerudin Felani.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya salah satu staf bagian pelayanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu , Kepala Puskesmas Ciampea, dr Budi Suherman menjelaskan, keputusan lockdown itu diberlakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah tugasnya.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
“Demi kebaikan semuanya supaya tidak menjadi penyebaran ke yang lain, pak camat mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan SOP,” jelasnya.
Selain dilakukan sterilisasi area kantor kecamatan, pegawai lain yang berkontak erat dengan terkonfirmasi positif akan menjalani tes swab Senin, (28/6).
Diakui Budi, ada sekitar 20 orang pegawai yang berkontak erat dan akan menjalani tes swab tersebut.
“Kemarin sudah diinventarisir data orang yang kontak erat meskipun tidak mewakili jumlah semua pegawai kecamatan yang ada,” tandasnya. (Haidy/Cok)
Baca Juga:
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak putra daerah yang berminat di bidang jurnalistik, untuk bersama-sama mengelola media kawasan di tingkat Desa/Kelurahan atau Kecamatan dengan tampilan seperti media ini, contohnya Apakabarciampea.com. Hubungi, whatsApp kami: 0855-7777888.