Pedagang Obat Golongan G Tanpa Izin Ditutup, Oknum Preman Intimidasi Wartawan 

- Pewarta

Selasa, 4 April 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung atau tempat yang diduga kuat menjual obat golongan daftar G tanpa izin dan resel dokter./Dok.Apakabarbogor.com

Warung atau tempat yang diduga kuat menjual obat golongan daftar G tanpa izin dan resel dokter./Dok.Apakabarbogor.com

APAKABARBOGOR.COM – Penjualan obat keras Tramadol dan Exymer tanpa ijin dan resep dokter kian marak di bumi tegar beriman.

Saking bebasnya, seorang oknum preman berani mengintimidasi wartawan yang memberitakan penjualan obat golongan G diduga kuat tak berizin Jalan Raya Lingkar Dramaga. Senin 3 April 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berawal dari pemberitaan beberapa media online, terkait keberadaan toko obat daftar G di kecamatan Dramaga.

Salah seorang preman yang diduga membekingi toko obat marah, akibat tidak terima usaha haramnya ditutup oleh pihak berwajib.

Menurut pengakuan wartawan online (BA-red) kepada media ini mengatakan, salah seorang preman Wak cuk salah yang membekingi toko obat jenis tramadol, Heximer dan trihex ini sempat menanyakan kepada dirinya melalui pesan suara dengan perkataan yang bernada tinggi.

“Kamu maunya apa, ungkapnya kepada wartawan, bahkan terdengar dalam pesan suara tersebut terkesan oknum preman itu sedang tidak sadar karena perkataannya terbata-bata, terdengar jelas oknum Preman tersebut tidak terima bila usahanya ditutup,” ungkap BA. Selasa 4 April 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Wak Cuk yang diduga beking toko tramadol mengatakan kalau dirinya sudah memberikan sejumlah uang.

Kepada beberapa oknum media untuk mencabut pemberitaan dan tidak mempermasalahkan lagi terkait peredaran obat golongan G tersebut.

Di tempat terpisah, Rahmad Hidayat Lubis Ketua Organisasi Media Forum Pers Independent Korwil Bogor Raya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya oknum preman yang mengintimidasi wartawan.

“Tugas dan fungsi wartawan itu adalah memberikan kontrol sosial dan menulis hasil temuan yang didapatkan setelah melakukan hasil wawancara,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada jajaran kepolisian agar segera menindak tegas, dan mengamankan serta memberikan sanksi tegas.

“Bagi siapapun yang sudah mengancam tugas jurnalis, apalagi terkait pemberitaan maraknya peredaran obat golongan G tanpa izin, saya meminta agar pihak penegak hukum tidak menutup mata serta menindaklanjuti informasi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru