APAKABAR CIAMPEA – Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letnan Kolonel (Letkol) Inf Sukur Hermanto bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan Kapolres Bogor AKBP Harun melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Minggu, 4 Juli 2021.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto mengatakan, sidak tersebut menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai tanggal 3 juli sampai dengan 20 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat. Dengan lonjakan kasus Covid- 19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa dan Bali.

“PPKM Darurat ini hanya diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali, kami selaku jajaran Mupida dan Muspika Tenjolaya melaksanakan sidak ke tempat wisata memastikan penutupan tempat tempat wisata untuk sementara waktu,” ujar Dandim.

Salah satu tempat wisata yang di sidak adalah Curug Luhur dan Curug Nangka yang terletak di Kecamatan Tenjolaya yang sementara ikut di tutup. Guna memutus penyebaran Covid- 19 penerapan PPKM Darurat akan di laksanakan hingga batas akhir 20 Juli 2021.

Lebih lanjut, Dandim mengungkap patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat – tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya.

Tidak hanya itu saja, aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan, seperti yang melaksanakan hajatan.

“Dalam pelaksanaannya dihadiri maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Haidy)