APAKABARBOGOR – Panitia pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret mendatang, kini terus melakukan berbagai tahapan kerjanya.

Pada Senin 30 Januari kemarin, panitia sudah melajukan penetapan terhadap para bakal calon ( balon) menjadi sebagai calon.

Di dua kecamatan Cisarua Desa Leuwimalang dan kecamatan Megamemdung Desa Sukamanah terdapat masing masing calon.

Di Desa Leuwimalang terdapat dua calon yakni Yayan Nuriyana incumbent dan Bunyamin.

Sedangkan untuk Desa Sukamanah terdapat 4 calon. Ayub Rahmat Hidayat, Zenal Arifin, Engkos Kosasih dan Irmayani Sh.

Dikatakan Ketua panitia pilkades Desa Sukamanah, Ade Rohmadunin, semua berkas ke empat para calon tidak ada permasalahan.

“Sebelum ditetapkan sebagai calon, dengan waktu yang cukup kita sudah melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang dilampirkan oleh para calon itu.”

“Hasilnya, berkas berkas yang dilampirkannya semua tidak ada masalah. Dengan demikian, kini mereka sudah resmi menjadi calon,” ujarnya.

Sementara itu, pasca ditetapkannya dari balon ke calon, situasi di dua desa nampak kondusip.

Panitia pilkades kini melangkah ke tahap berikutnya yakni melakukan verifikasi terhadap daftar para pemilih.

“Kini kami sedang verifikasi tehadap data daftar pemilih. Ini penting dilakukan, jumlah data pemilih terkadang berubah dan itu harus diakuratkan. Untuk Sukamanah terdapat 5000 lebih hak pilih dan dibawah 6000,” pungkas Ade. (dang)