APAKABAR BOGOR – Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan, Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP terus bersinergi lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di berbagai titik, pada Rabu 16 Desember 2020.

Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 terus di tingkatkan, sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.

Adapun hasil Operasi Yustisi gabungan itu didapati 133 pelanggar protokol kesehatan. Terhadap pelangggar dilakukan teguran lisan sebanyak 103 orang, sanksi sosial 16 orang dan sanksi fisik 14 orang.

Melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga dilakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Di masa pandemi Covid 19 saat ini masyarakat wajib membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal. Melalui Operasi Yustisi ini juga diharapkan tingkat disiplin masyarakat semakin tinggi.