APAKABAR BOGOR – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor telah melangsungkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) finalisasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk Tahun 2021, bertempat di yayasan Al Amanah Sukamaju, Kampung Cilame RT 01/03. Sabtu, 20 Maret 2021.
Kepala Desa Sukamaju, Dahyudin menjelaskan, dalam musyawarah tersebut terdapat pengerucutan penerima sebanyak 210 KPM.
“Ada pengurangan, yang mana pada tahun 2020 itu sebanyak 420 KPM, sedangkan di tahun 2021 ini hanya 210 penerima, karena kondisi ekonominya jadi ada peningkatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa untuk persyaratan kriteria penerima dirinya akan menyesuaikan dengan aturan dari Kementrian Desa dan Perbup Bogor kaitan dengan penentuan KPM.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
“Karena memang untuk menentukan KPM ini sering banyak gejolak di bawah maka dari itu kedepan BLT DD ini benar-benar tersalurkan sesuai dengan kriteria yang ada,” ungkapnya.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar 300.000 ribu perbulan, selama 12 bulan. Namun, saat ini belum bisa di berikan karena dana desa belum turun.
“Masyarakat dapat BLT dengan adanya covid-19 ini salah satunya untuk menunjang ekonomi, ketika memang mereka yang dapat BLT minimal uang BLT itu bisa di pakai usaha. untuk meningkatkan ekonomi,” pungkasnya. (Andriawan)