Muspika Ciseeng Sanksi 6 Warga, Ini Pelanggaran Protokol Kesehatan yang Dilakukan

- Pewarta

Senin, 1 Februari 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar Prokes./Dok. Apakabarbogor.com/nzm.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar Prokes./Dok. Apakabarbogor.com/nzm.

APAKABAR BOGOR – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Ciseeng, jajaran Muspika terus melakukan operasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Kegiatan itu dilaksanakan didepan Kantor Kecamatan Ciseeng, pada Ruas Jalan H. Usa, Desa Ciseeng Kabupaten Bogor, dan melibatkan sebanyak 14 Personel Gabungan, diantaranya Dishub, Koramil, Polsek dan Pol PP.

“Bersama muspika Ciseeng kita gelar operasi gabungan yang di lakukan di Depan Kantor Kecamatan Ciseeng,”kata Danramil Parung 2111 Kapten Inf Iwan Wardhana.

Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan depan Kantor Kecamatan Ciseeng, tepatnya di Ruas Jalan Raya Haji Usa. Personel yang terlibat kegiatan sebanyak 14 personel.

“Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Operasi PPKM. Pada operasi tersebut kita beri sanksi sosial sebanyak enam orang,”beber Iwan.

Petugas, sambungnya, memberikan tindakan atau sanksi sosial bagi masyarakat. Bagi yang melakukan pelanggaran, diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu indonesia raya.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, bisa menekan atau memutus rantau penyebaran Covid-19,”tukas Iwan. (nzm/ash)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru