APAKABAR BOGOR – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Ciseeng, jajaran Muspika terus melakukan operasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Kegiatan itu dilaksanakan didepan Kantor Kecamatan Ciseeng, pada Ruas Jalan H. Usa, Desa Ciseeng Kabupaten Bogor, dan melibatkan sebanyak 14 Personel Gabungan, diantaranya Dishub, Koramil, Polsek dan Pol PP.

“Bersama muspika Ciseeng kita gelar operasi gabungan yang di lakukan di Depan Kantor Kecamatan Ciseeng,”kata Danramil Parung 2111 Kapten Inf Iwan Wardhana.

Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan depan Kantor Kecamatan Ciseeng, tepatnya di Ruas Jalan Raya Haji Usa. Personel yang terlibat kegiatan sebanyak 14 personel.

“Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Operasi PPKM. Pada operasi tersebut kita beri sanksi sosial sebanyak enam orang,”beber Iwan.

Petugas, sambungnya, memberikan tindakan atau sanksi sosial bagi masyarakat. Bagi yang melakukan pelanggaran, diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu indonesia raya.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, bisa menekan atau memutus rantau penyebaran Covid-19,”tukas Iwan. (nzm/ash)