Muspika Gunung Sindur Galakkan Razia Yutisi, Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

- Pewarta

Senin, 1 Februari 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi YUSTISI PPKM-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan./Dok. Apakabarbogor.com/nzm.

Operasi YUSTISI PPKM-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan./Dok. Apakabarbogor.com/nzm.

APAKABAR BOGOR -Polsek Gunung Sindur, dan Satpol PP Kecamatan Gunung sindur, Kabupaten Bogor, menggelar Operasi YUSTISI PPKM-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan. Senin, 1 Februari 2021.

Operasi yustisi PPKM ini, dihadiri, Danramil 2113 Kecamatan Gunung Sindur, Wakapolsek Gunung Sindur, empat orang anggota Koramil 2113 Gunung Sindur dan enam orang Polsek Gunung Sindur serta lima orang Sat Pol PL.

“Operasi ini dimulai pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan operasi yustisi Muspika Kecamatan Gunung Sindur,” ungkap Danramil 2113 Gunung Sundur, Kapten Inf Rachmat Saleh.

Dia juga memaparkan, kegiatan diawali dengan pengecekan, lalu berpatroli disekitar wilayah Kecamatan Gunung Sindur.

“Kegiatan di awali apel pengecekan  di lanjutkan Patroli diwilayah Kecamatan Gunung Sindur, dengan sasaran tempat keramaian dan kerumunan masyarakat,”beber Racmat.

Dalam kegiatan operasi itu, sambungnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokol kesehatan wajib pakai masker. Razia kali ini di Fokuskan di Pasar tohaga Prumpung dan di Pupitek yang berbatasan dengan Tangerang Selatan.

“Operasi ini, dengan tujuan untuk menghimbau kepada warga masyarakat taat pada aturan protokol kesehatan,” jelasnya.

Rahmat juga mengatakan, Koraml 2113 Gunung Sindur, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Gunung Sindur agar tetap mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan selalu mentaati 5M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“Hal itu, guna memutus mata rantai Covid-19, dan masyarakat harus sadar dengan virus yang berbahaya ini,”tukas Racmat.(nzm/ash)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pers Rilis

Risen Energy Rambah Bisnis Integrasi Energi dan Komputasi Hijau

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:00 WIB