Lima Bangunan yang Berdiri Diatas Lahan PT Jamrud Dua Raja Dibongkar, Kuasa Hukumnya Ungkap Hal Ini

- Pewarta

Rabu, 3 Mei 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan yang Berdiri di lahan PT Uamrud Dua Raja, sedang dibongkar.(Dok.Apakabarbogor/yon).

Bangunan yang Berdiri di lahan PT Uamrud Dua Raja, sedang dibongkar.(Dok.Apakabarbogor/yon).

APAKABARBOGOR.COM – lima bangunan di desa Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, yang berdiri di lahan milik PT Jamrud Dua Raja, dibongkar. Rabu (3/5/2023).

Kuasa Hukum PT Jamrud Dua Raja, Damianus mengatakan, kelima bangunan itu tidak meminta izin kepada pemilik dan bisa dikategorkan bangunan liar.

“Ada lima bangunan yang kami tertibkan kalau yang lain tidak ada masalah, sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

Bahkan saat itu akan dipertemukan di Polsek Sukaraja tidak bisa juga, alasanya tempat ini tidak ada yang punya jadi karena menurut mereka tidak bertuan mereka dengan bebas mendirikan bangunan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menghimbau kepada kedua belah pihak, untuk memempuh jalur hukum yang sudah disipakan oleh Negara.

“Saya berharap dan menghimbau kepada pihak yang bersengketa untuk tidak menggunakan masyarakat atau warga dari mana itu asalnya, untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan, kepolisian bersama-sama dengan TNI dan pemerintah Kabupaten Bogor terus berkoordinasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk status lahan dari fakta hukum yang ada, yang disampaikan itu adalah PT Jamrud Dua Raja sendiri sedang berproses dengan pihak bank,” tutupnya(dion/ash)***

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru