Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Ciampea Dibubarkan Satgas Covid 19

- Pewarta

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resepsi pernikahan dibubarkan Satgas Covid-19 di Kampung Bong Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

Resepsi pernikahan dibubarkan Satgas Covid-19 di Kampung Bong Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

APAKABAR BOGOR – Acara resepsi pernikahan di Kampung Bong RT.003/007 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19. Minggu, 18 Juli 2021.

Hajatan tersebut dibubarkan karena di Kabupaten Bogor tengah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan kasus Covid-19.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama. SH dan sejumlah anggota dari Koramil Ciampea, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Desa Cibanteng, langsung mendatangi acara hajatan pernikahan keluarga Unus.

Kebetulan hari ini merupakan waktu pernikahan putrinya yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Awalnya Pemangku hajat ini dibuat kaget dengan kedatangan Satgas Covid 19.

Begitu datang ke lokasi hajatan, petugas terlebih dahulu memberikan arahan.

“Kami imbau kepada tuan rumah yang punya hajat, untuk tidak melanjutkan acara resepsi. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama.

Budi menjelaskan, acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak menaati protokol kesehatan. Acara pernikahan tersebut berpotensi menghadirkan banyak tamu yang bisa menimbulkan kerumunan.

Menurut Budi, kegiatan tersebut telah melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” jelas Budi.

“Kami menghimbau kepada warga untuk menahan diri di tengah masa pandemi yang belum reda, agar mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan,” tandas Budi. (Haidy)

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru