APAKABAR BOGOR – Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. 

Merespon rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. 

Akan tetapi, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan di-stop dua kendaraan pengikut MRS.