Koramil 2121/Cibungbulang Tegaskan Tidak Boleh Ada Pentas Seni Budaya di Masa PPKM

- Pewarta

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danramil 2121/Cibungbulang, Anggota Polsek Cibungbulang, Satpol-PP Kecamatan Pamijahan datangi Sekretariat IDN himbau untuk hentikan pentas seni budaya./Dok.Apakabarciampea.com./Haidy

Danramil 2121/Cibungbulang, Anggota Polsek Cibungbulang, Satpol-PP Kecamatan Pamijahan datangi Sekretariat IDN himbau untuk hentikan pentas seni budaya./Dok.Apakabarciampea.com./Haidy

APAKABAR BOGOR – Anggota Koramil 2121/Cibungbulang, Polsek Cibungbulang, Satpol PP Kecamatan Pamijahan dan Kabupaten Bogor mendatangi Sekretariat Ikatan Dukun Nusantara (IDN).

Kedatangan Petugas gabungan tersebut untuk memperingatkan sekaligus memberikan edukasi untuk tidak melanjutkan kegiatan pentas seni budaya yang akan digelar Hari Minggu 31 Januari 2021.

Danramil Cibungbulang, Kapten Inf. Slamet Riyadi, mengatakan, bersama anggotanya, setelah mendengar adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang menggelar pentas seni budaya dengan mengundang banyak orang, dia segera bertindak cepat dengan mendatangi acara tersebut.

“Sebab saat ini Kabupaten Bogor masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata Danramil.

Danramil mengungkapkan, menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/41/Kpts/PerUU/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Pra AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor.

“Dalam poin h berbunyi kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kalau memang melanggar aturan ya harus dibubarkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB