Komisi II DPR Didesak Panggil Pemkot Bogor Terkait Eksekusi Lahan Pasar Milik Galvindo Ampuh

- Pewarta

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Galvindo Ampuh. /Dok. Galvindoampuh.com

PT Galvindo Ampuh. /Dok. Galvindoampuh.com

“Bagaimana mungkin Pemkot Bogor merekayasa dan menjadikan perjanjian “bodong” sebagai landasan yuridis untuk mengambil alih hak pengelolaan pasar,” ujarnya.

Pengambil alihan pengelolaan pasar itu, lanjut dia, terkait surat Wakil Walikota Bogor tertanggal 7 Mei 2021, sedangkan subtansi surat perihal pemberitahuan, namun dikemas menjadi eksekusi. Pihak pengelola PT Galvindo Ampuh diberitakan batas waktu sepuluh hari hinggal tanggal 17 Mei untuk menyerahkan hak pengeloaan pasar serta segala macam pungutannya.

“Saya minta Pemkot Bogor segera mencopot plang di depan pintu gerbang pasar induk kemang/pasar teknik umum yang bertuliskan; “Pengelolaan Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang) Dibawah Pemerintahan Kota Bogor.”

“Luas 31.975M2 Sertifikat HPL Nomor: 54/Cibadak-Tanah Sereal, Kota Bogor.” Ini sudah keterlaluan dan arogansi kekuasaan,” tegas Rusmin.

Tuntutan Hukum

Menyinggung soal surat yang dikirim ke Komisi II DPR RI, Rusmin menjelaskan, surat tersebut menjelaskan soal kronologis serta legal standing kasus dan kepemilikan lahan dan bangunan yang menjadi milik PT Galvindo Ampuh, sedangkan Pemkot tidak punya kontribusi apapun.

“Saya berharap dalam waktu dekat Komisi II DPR RI segera memanggil Pemkot Bogor atas penyerobotan lahan Pasar Induk Kemang/Teknik Umum, sekaligus menghitung segala biaya dan kerugian yang diderita PT Galvindo Ampuh atas pengambilalihan hak pengelolaan oleh Pemkot atas semua punggutan setelah melakukan eksekusi secara sepihak,” kata dia.

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda
Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Berita Terbaru

Info Bogor

PT Antam UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 - 08:16 WIB