KLHK Tekan Pencemaran Air, IPAL Bakal Dibangun di Desa Telukpinang

- Pewarta

Sabtu, 6 Maret 2021 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peninjauan lokasi untuk Pembuatan IPAL di Desa Telukpinang oleh KLHK./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Peninjauan lokasi untuk Pembuatan IPAL di Desa Telukpinang oleh KLHK./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Meninjau lokasi yang bakal dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL), di Desa Teluk pinang kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor .

Kasi pengendalian pencemaran limbah dari KLHK. Sanggul Raja Guguh mengatakan, hal itu sebagai upaya penekanan, pengurangan pencemaran Air Sungai.

“Pembangunan IPAL di lingkungan masyarakat sangat perlu,” Katanya. kamis 4 Maret 2021.

Dia juga berharap dengan di bangun nya IPAL, limbah cair dari Rumah Tangga yang dibuang langsung ke sungai saat ini akan tertampung di IPAL.

“Dengan demikian, KLHK terus menekan tingkat pencemaran air Sungai, ” ucapnya

Selain itu , sambungnya, masyarakat juga bisa menikmati manfaat lain dari IPAL yaitu biogas yang bisa dikembangkan untuk kebutuhan juga rumah tangga.

Dia juga mengatakan, untuk masayarakat yang ingin membangun IPAL di wilayahnya bisa di ajukan melalui Dinas terkait di Daerahnya masing – masing.

“Nantinya akan ditindak lanjuti ke pihak Kementerian, tapi dengan catatan harus menyiapkan lahan untuk pembangunan nya, ” ungkapnya.

Dengan adanya rencana pembangunan IPAL di wilayah Desa Telukpinang, Ahmad Ripai selaku kepala desa mengapresiasi langkah tersebut.

“Alhamdulillah mudah – mudahan terealisasi, kami bersama warga sangat mendukung dangan adanya program ini, selama itu untuk kebaikan semua, “tutupnya. (wan/ash).

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru