Kejari Kabupaten Bogor Pastikan Pelanggar PPKM Darurat akan Langsung Disidang di Tempat

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor bersama Muspida Kabupaten Bogor melakukan sidang di tempat bagi pelanggar aturan PPKM Darurat. /Dok. Wido

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor bersama Muspida Kabupaten Bogor melakukan sidang di tempat bagi pelanggar aturan PPKM Darurat. /Dok. Wido

AOAKABAR BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor bersama Muspida Kabupaten Bogor melakukan sidang di tempat bagi pelanggar aturan PPKM Darurat di sekitaran Cibinong, bertempat di Unit Lantas Simpang CCM Cibinong, Rabu 7 Juli 2021.

Saat di temui awak media di lapangan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, S.H, M.H. menjelaskan, yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Sidang Tipiring hari adalah warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas di luar rumah akan tetapi tidak menerapkan prokes seperti memakai masker ataupun bagi warung-warung atau toko yang tetap melayani pengunjung makan di tempat atau tidak menerapkan prokes sebagaimana mestinya.

“Dalam pelaksanaan sidang hari pertama ini di dapat pelanggar PPKM Darurat sebagak 19 orang yang rata-rata tidak menggunakan masker, dan terhadap pelanggar dikenakan denda sebesar Rp. 100.000 karena terbukti telah melanggar Pasal 34 Perda Jabar No. 5 tahun 2021,” ucapnya.

Di tempat terpisah Kajari Kabupaten Bogor Munaji S.H, M.H. menyampaikan, pelaksanaan Sidang Tipiring bagi pelanggar aturan PPKM Darurat dikarenakan sosialisai yang dilakukan selama ini agar tetap berada di rumah dan taat pada Prokes tidak begitu diindahkan oleh masyarakat.

“Sehingga perlu dilakukan penindakan sehingga ada effect jera bagi pelanggar dan bagi masyarakat yang tidak melanggar agar lebih taat dalam menjalankan aturan selama pemberlakuan PPKM Darurat ini sehingga tidak ditindak seperti pelanggar hari ini,” ujar Munaji

Munajipun mengharapapkan dan menghimbau warga masyarakat agar selama pelaksanaan PPKM darurat ini warga masyarakat tetap berada dirumah dan taat terhadap aturan Prokes selama PPKM Darurat.

“Selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mengalami trend penurunan jumlah warga yang terpapar Covid-19 dan penyebaran Virus Covid-19 di Kab Bogor dapat ditekan dengan baik,” Ungkapnya. (wid)

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru