Kecam PT Rainbow Indah Carpet, Ketua KNPI Kabupaten Bogor akan Adukan ke KLHK dan Penegak Hukum

- Pewarta

Minggu, 2 Mei 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Hasyemi Faqihudin./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Hasyemi Faqihudin./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

APAKABAR BOGOR – Pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Rainbow Indah Carpet yang berdampak infeksi saluranpernapasan (ISPA) pada Warga Kampung Mandalasari RT 01 / RW 03 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Buntut dari aspirasi yang tak di gubris, Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin mengecam berikut akan melaporkan PT. Rainbow Indah Carpet dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Menurut hasyemi, keluhan langsung yang bersumber dari warga, Hal tersebut disebabkan kegiatan produksi yang dilakukan memberikan dampak yang sangat negatif.

“Perlu diingat, Masyarakat dalam hal ini warga kampung mandalasari memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Baik itu pengawasan sosial, saran, pendapat, usul, keberatan bahkan pengaduan hingga laporan”. Tegas Hasyemi yang juga selaku Ketua OKP Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) Bogor. Minggu, 2 Mei 2021.

Ia menjelaskan, Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) No. 23 tahun 1997 adalah perlindungan hukum bagi warga mandalasari.

“Dijelaskan bahwa hal ini hak agar selalu dapat terus hidup dalam lingkungan yang layak dan sehat. Jadi pada intinya kita lihat saja, ada kongkalingkong seperti apa antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan PT. Rainbow Indah Carpet ini, kita akan bongkar dan adukan baik ke KLHK, penegak hukum sampai ke meja Istana”. Sambungnya.

Maka dari itu, memang masyarakat memiliki hak untuk mengadukan jika terjadi pencemaran dan/atau pengrusakan lingkungan.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru