Kasus Wilmar dan Luwia Farah Lanjut ke Tahap Penyidikan, Babak Baru Kasus Gajah Lawan Semut

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 26 November 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

APAKABAR CIAMPEA – Luwia Farah Utari dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penipuan.

Luwia dilaporkan oleh PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI), perusahaan afiliasi Wilmar dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/0302/V/2021/ Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021.

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie mempertanyakan maksud dan tujuan adanya Laporan Polisi yang dilakukan oleh PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) tersebut kepada kliennya.

Alasannya Luwia Farah Utari selaku kliennya menila saham sudah diambil secara tidak sah dan melawan hukum namun saat ini justru melaporkan lagi ke Bareskrim Polri.

Ia menggunakan istilah Wilmar itu adalah “gajah besar” dengan gurita bisnis yang luar biasa, sedangkan Luwia adalah seorang pengusaha wanita yang kini sedang berjuang kembali mendapatkan haknya.

“Ini menegaskan kembali bahwa status dalam pemberitaan yang ada saat ini hanya menginformasikan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan.”

“Adapun prosedur dan/atau manajemen penyidikan tindak pidana tersebut adalah memang sebagaimana diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Imran di Jakarta, Jumat, 26 Novemebr 2021.

Berita Terkait

Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat dengan Pembentukan Koalisi KIM Plus
Berpeluang Menjadi Menteri, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 13:34 WIB

Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024

Rabu, 27 November 2024 - 23:22 WIB

Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor

Rabu, 27 November 2024 - 14:10 WIB

Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:07 WIB

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya

Berita Terbaru